Edisi.co.id – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) bagi anggota di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, Jakarta, pada Jumat (06/09/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan surat-surat kepemilikan senpi, kebersihan, serta kelayakan senjata api yang digunakan oleh anggota. Hal ini dilakukan untuk memastikan senjata yang dipegang tetap dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar operasional.
Wakapolres menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api sebagai bagian dari tanggung jawab anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Asal-Usul Kecerdasan Buatan: Siapa Orang Pertama yang Membuat AI?
"Kami memastikan seluruh senjata api yang dimiliki anggota dalam kondisi baik, lengkap surat-suratnya, dan siap digunakan dengan benar sesuai prosedur," ujar Kompol Zaroki Saputra.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Kepulauan Seribu untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam penggunaan senjata api, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Artikel Terkait
Polres Kep Seribu bersama 3 Pilar dan Polsek Jajaran Bagikan 2800 Masker Medis Gratis ke Warga
Sambangi 11 Warga Isoman di Pulau Lancang, Personil Polres Kep Seribu Bagikan Sembako
Perkuat PPKM Mikro Polres Kep Seribu Bagikan 1.500 Masker di 8 Pulau Pemukiman
Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1443 H Polres Kep Seribu Terapkan Protokol Kesehatan
Kanit Gakkum Sat Polair Polres Kep. Seribu Hadiri Kampanye Keselamatan Berlayar
Polres Kep. Seribu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hasil Restorative Justice