Edisi.co.id - Petty Tunjungsari, putri dari mendiang maestro musik Indonesia, Titiek Puspa, menyatakan penolakannya terhadap tawaran Ahmad Dhani yang ingin membantu menagih royalti lagu “Kupu-Kupu Malam”.
Penolakan ini disampaikan dengan tegas, menyusul munculnya wacana dari Dhani untuk menerapkan sistem lisensi langsung atau direct licensing pada karya-karya mendiang.
Menurut Petty, persoalan royalti atas lagu-lagu ibundanya telah diatur secara resmi dalam kontrak yang dibuat bersama label rekaman yang menaungi karya Titiek Puspa selama hidupnya.
Ia menilai, pihak keluarga tidak memiliki alasan untuk mengubah sistem yang sudah berjalan, apalagi saat ini mereka masih dalam masa berduka.
"Saya baru saja kehilangan ibu saya. Ini adalah waktu yang sulit bagi keluarga kami," kata Petty dikutip pada Jumat, 24 April 2025.
Petty juga menyinggung bahwa apabila terdapat dugaan royalti yang belum dibayarkan seperti yang disinggung Ahmad Dhani, hal itu sebaiknya dikembalikan pada sistem yang berlaku dan pihak yang berwenang.
Respons Petty atas wacana Ahmad Dhani langsung menjadi sorotan publik.
Netizen di media sosial banyak yang menyuarakan dukungan, meminta Dhani memberi waktu kepada keluarga Titiek Puspa untuk berduka sebelum berbicara soal hal-hal teknis semacam itu.
Di sisi lain, tidak sedikit pula pihak yang berpendapat bahwa persoalan hak cipta merupakan urusan penting dan harus ditindaklanjuti, terlebih karena menyangkut hak finansial dari karya seorang seniman besar.
Namun demikian, Petty tetap pada pendiriannya dan memilih untuk menolak pendekatan yang diajukan Ahmad Dhani.
Ia menilai bahwa masalah ini bisa diselesaikan melalui jalur yang telah dipercayakan sejak lama.***
Artikel Terkait
Terbongkar! Kepemilikan Oriental Circus Indonesia saat Terjadi Kekerasan Ekstrem Salah Satunya Koperasi TNI AU
ZYA, Perundung Aulia Risma Sampai Meninggal Dunia Dinyatakan Lulus Ujian PPDS, Begini Penjelasan Polisi
Airlangga Bongkar Soal Tambahan Impor Migas AS Masih Dinego RI demi Tekan Tarif Resiprokal Trump
Akhirnya Angkat Bicara, Kuasa Hukum Bahas Isu HIV yang Diderita Paula Verhoeven
Aksi 'Free Papua-Maluku' Oknum di Forum PBB Tuai Kritik, Kemlu Sebut Itu Hanya Cari Sensasi