Edisi.co.id - Polemik pembayaran royalti lagu masih terus bergulir hingga hari ini.
Seorang pengusaha hotel mengunggah video di TikTok dengan akun @bustamarkoto pada 9 Agustus 2025 lalu bahwa dirinya mendapat surat somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dalam video tersebut, hotelnya disomasi karena dianggap telah memutar lagu yang harus membayar royalti ke LMKN.
“Berapa kali kita dikirimkan somasi dan surat seperti ini, ‘Telah menjadi perhatian kami bahwa tempat usaha yang bapak/ibu kelola telah memperdengarkan karya lagu dan musik yang harus memiliki lisensi,’” ujar pria berbaju cokelat itu membacakan dokumen LMKN, dikutip pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia kemudian merasa heran hotelnya mendapat surat tersebut karena mereka menggunakan suara burung asli untuk yang berada di dalam kandang.
“Sejak kapan pakai lagu? Kita di sini nggak pakai lagu, bapak-bapak ormas,” ucapnya menyebut pihak LMKN sebagai ormas.
“Nah, ini kita musiknya datang dari suara burung yang asli atau jangan-jangan suara burung asli pun kalian mau charge? Ini kita pakai suara burung,” imbuhnya sambil menunjukkan deretan kandang burung.
Dalam penjelasannya, pihaknya ingin memberikan nuansa alam yang asli, sehingga memilih untuk memakai burung asli.
“Jadi, kami tidak pakai musik di sini, ngapain kalian kirim-kirim kayak gini? Kalian dateng nggak? Cek dulu nggak? Apakah properti yang kalian kirimin ini memang menggunakan musik atau tidak?” tambahnya.
Sebelumnya, LMKN menyebutkan meski tempat usaha mengganti lagu dengan suara burung yang direkam, hal tersebut juga bisa ditarik royalti.
Pasalnya, ada produser musik yang bekerja di belakang rekaman tersebut dan memiliki hak untuk dibayar.
***
Artikel Terkait
Pertagas Apresiasi Pelanggan Setia dengan Hadirkan Jaringan Infrastruktur Terintegrasi dan Layanan Handal
Kemendikdasmen Gandeng 76 Mitra Strategi Bangun Fondasi PAUD dari Sarpras sampai Riset
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Pramono Paparkan Rancangan APBD 2026 dan Transformasi PAM JAYA
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Kampus Putri Berlangsung Khidmat