Edisi co.id - Proses rehabilitasi dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mendapat perhatian serius dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu.
Organisasi tersebut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah cepat yang ditunjukkannya sejak kasus ini mencuat.
Kasus pemecatan dua guru itu sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu desakan publik agar pemerintah segera turun tangan.
Menanggapi hal tersebut, Dasco langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk memastikan penyelesaian yang tepat.
Hasil dari upaya tersebut berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi bagi keduanya, termasuk pemulihan nama baik serta hak-hak administratif sebagai pendidik.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, melalui pernyataannya menegaskan bahwa langkah cepat Dasco mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para guru.
Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.
Sementara itu, pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait masih memonitor tindak lanjut pemulihan kedudukan dan hak-hak administratif kedua guru tersebut hingga saat ini.***
Artikel Terkait
Kontroversi Royalti yang Tak Kunjung Henti, Kini Lagi 'Cublek-Cublek Suweng'Disehut Tak Diklaim Kucuran Duitnya
Pilu Kaka Usai Adiknya Diduga Alamin Perundungan di SMP Tangsel: Dipukul Pakai Kursi, Tak Kuat Nahan Sakit
5 Ton Udang Terkontaminasi Cesium-137 Dimusnahkan, Proses Pembakaran Dilakukan Bertahap
Saat Saksi Korupsi Petral Dibuka Lagi, Mengapa 20 Saksi Diperiksa tapi Belum Ada Tersangka
Mulai Sejajar dengan Negara Raksasa, Kapal Selam Tanpa Awak di Indonesia Bakal Saingi Poseidon Rusia hingga Orca AS?