Edisi.co.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat bergerak cepat lakukan pemanggilan terhadap pegawai bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh keluarga yang bersangkutan.
"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3).
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Aman dari Penularan PMK, Dokter Hewan WIF Lakukan Pemeriksaan dan Berbagi Tips Pengolahan Daging
Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Ke-2 Oleh KPK
Sediakan Empat Paket Pemeriksaan MCU, Kepala UPTD Labkesda Kota Depok : Kami sediakan empat paket untuk MCU de
Johnny Jaehyun Jungwoo Cedera Saat Sedang Syuting Iklan dan Perlu Pemeriksaan Menyeluruh
Dinkes Kota Depok Sebut 67 Pegawai DPMPTSP Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Pegawai Dinsos Kota Depok Jadi Sasaran Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai Peresmian Klinik Bahar Medika Pitara, Pancoran Mas Kota Depok