Edisi.co.id, Bandung - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief mengkritisi gagasan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Budie Arie yang mengusulkan akan memungut pajak dari judi online.
Menurut Ihsan, usulan ini serampangan dan jauh dari logika jernih, hanya mencari jalan pintas dengan menarik pajak.
“Ini menteri, gagasannya sangat ngawur,” ujar Dr. Ihsan ketika dimintai keterangannya, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: Pawai Ribuan Motor Pendukung Kawal Kedatangan Prabowo di Sumatera Barat
Ia menegaskan, tidak habis pikir ide dan gagasan Menkominfo Budi Arie yang mengusulkan memungut pajak dari judi online.
Kalau hanya sekedar memungut pajak itu bukan solusi bijak dan cerdas, malah jadi akan melegalkan judi online tersebut.
“Dan akan menimbukan masalah baru,” ungkapnya.
Terakhir Dr. Ihsan menilai, solusi tersebut selain melegalkan juga merusak nilai dan norma yang berlaku, juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Intinya Persatuan Islam berharap pemerintah tidak membuka ruang berkembangnya terhadap permasalahan yang akan merusak moral generasi muda,” tutup Dr. Ihsan.
Diketahui, Menkominfo Budi Arie menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi I, Senin (6/9/2023).
Baca Juga: Nawacita Awards 2023, Hendropriyono dan Laura Cinta Terpilih Mendapatkan Nawacita Award
Tadi khan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya. Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang ke saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailand juga sama. Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang "ya dipajakin saja", misalnya dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau,” terang Menteri Budi saat diminta aturan larangan perjudian oleh DPR RI