Edisi.co.id - Pengacara Sunan Kalijaga ikut menyoroti masalah masalah rumah tangga serta perebutan anak pada Amy BMJ dan Aden Wong.
Diketahui sebelumnya, video viral perebutan anak pada Amy BMJ dan Aden Wong sempat mencuat ke publik.
Bahkan masalah tersebut terhitung menyeret nama pedangdut Tisya Erni yang diduga jadi selingkuhan dari Aden Wong.
Dalam video tersebut, Tisya Erni nampak mempunyai anak dari Amy untuk dipisahkan dari ibunya.
Baca Juga: Daftar Pemenang Indonesian Comedy Awards 2024
Terkait hal itu, Sunan Kalijaga pun memberikan panduan kepada pihak Amy BMJ.
Sunan Kalijaga menghendaki agar tim kuasa hukum Amy BMJ untuk langsung melaporkan Tisya Erni ke polisi mengenai perebutan anak.
"Kami menyarankan kepada tim kuasa hukumnya Ibu Amy untuk langsung melaporkan Tisya Erni (TE) bersama Pasal 330 KUHP," ucap Sunan Kalijaga, Sabtu (23/3/2024).
Diakui Sunan, panduan tersebut yaitu sebagai bentuk kepeduliannya pada seorang ibu yang kini dipisahkan oleh anak kandungnya.
Dengan pelaporan tersebut, Sunan pun menghendaki agar Tisya Erni sanggup langsung ditangkap untuk memberikan klarifikasinya.
Baca Juga: Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Pertanian Raya Rampung
Terlebih sanggup menjelaskan keberadaan anak Amy waktu ini.
"Ini adalah bentuk kepedulian kami, dan kami membantu Amy sebagi seorang ibu yang dipisahkan oleh anaknya, kami menyarankan tim kuasa hukum Ibu Amy langsung melaporkan."
"Agar agar lebih cepat kembali TE ditangkap ditahan atau paling tidak dia sanggup menunjukkan dan memberitakan dimana keberadaan anak di bawah usia tersebut," ungkapnya.
Dikatakan Sunan, bahwa didalam Pasal tersebut ancaman pidananya 7 tahun penjara.