berita

Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Setiap 1 Oktober, Apakah Libur?

Senin, 30 September 2024 | 17:07 WIB
Ilustrasi kalender bulan Oktober 2024. (Kredit: Shutterstock/Alexander Karina)
 
Edisi.co.id - Hari Kesaktian Pancasila dirayakan setiap tanggal 1 Oktober, dan selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia.
Namun, muncul pertanyaan setiap tahunnya, apakah 1 Oktober merupakan hari libur nasional?
 
Sayangnya, berdasarkan kalender resmi tahun 2024, tanggal 1 Oktober bukanlah hari libur nasional.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Indonesia biasanya ditandai dengan upacara bendera di berbagai instansi, termasuk di sekolah-sekolah dan kantor pemerintahan.
 
Peringatan ini memiliki makna mendalam, terutama terkait dengan sejarah peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) yang meninggalkan luka sejarah bagi bangsa Indonesia.
Meskipun menjadi salah satu peringatan nasional yang penting, Hari Kesaktian Pancasila tidak ditetapkan sebagai tanggal merah.
 
Dalam kalender tahun 2024, tidak ada keterangan bahwa 1 Oktober adalah hari libur nasional.
Hal ini sering kali mengecewakan masyarakat yang berharap dapat libur untuk mengikuti atau menyaksikan upacara peringatan.
 
Pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
SKB ini mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, yang berlaku setiap tahun.
 
Untuk tahun 2024, SKB Tiga Menteri yang menjadi acuan adalah SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober memang tercantum sebagai hari nasional, tetapi bukan hari libur.
 
Jadi, bagi masyarakat yang berharap adanya tanggal merah pada 1 Oktober, jawabannya adalah tidak ada.
Aktivitas seperti sekolah dan pekerjaan tetap berjalan seperti biasa pada hari tersebut.
Meski begitu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tetap dipandang penting sebagai penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.
 
Upacara yang digelar setiap tahunnya bertujuan untuk memperkokoh semangat persatuan dan kesaktian Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Bukan hanya pada 1 Oktober, bulan Oktober 2024 juga tidak memiliki hari libur nasional.
Masyarakat hanya bisa menikmati libur di hari Minggu seperti biasanya.
 
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat peringatan penting, tidak semua hari nasional dijadikan hari libur oleh pemerintah.
Demikian informasi terkait apakah tanggal 1 Oktober libur atau tidak, semoga dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat.***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB