Edisi.co.id, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima PERSIS), Ilham Nurhidayatullah mengapresiasi dan mengaku terkesan dengan keteladanan Presiden Prabowo dengan menunjukkan keberatannya terhadap vonis ringan para terdakwa kasus korupsi PT. Timah yang menyebabkan kerugian negara menyentuh angka 300 triliun rupiah.
"Saya menilai, ini adalah sikap teladan dari sosok Presiden Prabowo yang menunjukkan bahwa hukum kita tak pandang bulu,” kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2024).
Selain itu, ungkap dia, Hima PERSIS juga melihat ini sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Kebijakan Prabowo: PPN Tidak Naik!
“Kami pikir ini menjadi catatan sejarah ketika seorang Presiden bersama-sama rakyat turut merasa keberatan dan prihatin dengan vonis pengadilan terdakwa kasus korupsi PT. Timah," sebut Ilham.
Pernyataan Presiden, lanjut Ilham, hal ini juga menunjukkan bahwa Presiden Prabowo adalah sosok yang bijaksana termasuk dalam mendengarkan dan menindaklanjuti suara rakyat kecil.
"Presiden juga menjelaskan jika masyarakat yang level bawah sekalipun merasa bahwa vonis ini terlalu ringan sehingga hukum di Indonesia terkesan tidak menunjukkan keadilan dan efek jera. Jadi, benar saja jika ada anggapan bahwa Pak Prabowo adalah sosok yang mau mendengar suara-suara keresahan masyarakat. Hal ini menjadi kesan selanjutnya bagi kami akan bentuk lain dari kebijaksanaan sosok beliau," paparnya.
Baca Juga: Prabowo Disambut Antusias Masyarakat Usai Umumkan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyindir keras vonis ringan terhadap koruptor yang merugikan triliunan rupiah. Prabowo lalu mempertanyakan itu. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pengarahannya di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Prabowo tiba-tiba menyinggung ada hakim memvonis ringan terdakwa yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.
Baca Juga: Sekretaris MUI Fakfak Beri Motivasi kepada Santri Nuu Waar di Bekasi
"Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo.