berita

UU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Puan Maharani Yakinkan Supremasi Sipil Tak akan Terganggu

Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:00 WIB


Edisi.co.id  - DPR RI sudah ketok palu mengesahkan Undang Undang TNI dalam sidang paripurna yang dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025.

Undang Undang yang direvisi oleh DPR RI adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI yang berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.

Sebelum disahkan, Undang Undang ini sudah menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Thom Haye Sebut Indonesia Dibantai Australia Sebagai Kemunduran: Jujur, Saya Sangat Kecewa

Gaungnya tak hanya terdengar di media sosial, tapi juga dengan aksi demo yang turun ke jalanan.

Bahkan saat sidang paripurna DPR digelar, ada massa yang sudah siap melayangkan protes di depan gedung parlemen sejak pagi.

Disahkan UU TNI ini membuat kekhawatiran bahwa angkatan bersenjata Indonesia ini akan memiliki kedudukan lebih tinggi dari sipil dan memiliki andil besar dalam pemerintahan.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan jika supremasi sipil tetap akan dikedepankan.

“Kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional,” kata Puan dalam konferensi pers yang digelar di gedung DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPR siap memberikan penjelasan mengenai UU TNI jika diperlukan.

“Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikan penjelasan,” imbuhnya.

“Apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, Insya Allah tidak,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai kekhawatiran TNI yang akan ikut mengawasi demo sipil Puan kembali menegaskan kalau hal tersebut tidak akan terjadi.

“Tidak ada, nanti bisa dicek, tidak ada. Kami tetap mengedepankan supremasi sipil,” imbuhnya.***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB