berita

Update Kontroversi Ahmad Dhani vs Rayen Pono, Pentolan Dewa 19 Itu Kini Diminta Gentle Sikapi Proses Hukum

Senin, 26 Mei 2025 | 14:53 WIB

Edisi.co.id  - Penyanyi Indonesia, Rayen Pono angkat suara terkait laporannya terhadap artis sekaligus anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani dalam kasus dugaan penghinaan nama marga.

Sebelumnya, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025 lalu.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Terkini, Rayen Pono menantang musisi Ahmad Dhani untuk jantan dalam menghadapi proses hukum yang kini tengah berjalan.

"Saya tagih adalah gentleman-nya itu, kejantanannya itu, termasuk nanti kalau dipanggil oleh pihak penyidik harus hadir jangan gak hadir," terang Rayen Pono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 15 Mei 2025.

"Jangan dengan narasi apapun tidak hadir, pengecut! Jadi semua harus dihadapi dengan jantan," tegasnya.

Rayen kemudian menilai, apabila sang pentolan Dewa 19 itu mengklaim sebagai sosok bijak, maka seharusnya berani menghadapi konsekuensi hukum secara terbuka, tanpa menghindar.

"Ahmad Dhani sekali lagi saya ingatkan, jangan lari, buktikan kamu orang yang radikal, kamu orang yang wise, buktikan kamu orang yang punya nyali," nilanya.

Mantan vokalis Band Pasto itu menyebut, jika Ahmad Dhani tak hadir saat dipanggil, maka dirinya siap mengungkapkan aksi mangkirnya sebagai bentuk tanggung jawab moral.

"Ketika Ahmad Dhani mangkir akan diinfokan ke pihak kami, itu akan kami blast ke media bahwa Ahmad Dhani adalah pengecut," tandas Rayen.***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB