berita

Ini 4 Kondisi Fisik Hewan yang Harus Dihindari untuk Kurban

Rabu, 4 Juni 2025 | 15:18 WIB
Hewan Kurban

Edisi.co.id - Hewan utamanya Kambing dan Sapi adalah Hewan yang sering dijadikan Hewan Kurban dalam Perayaan Idul Adha di Indonesia.

Lantas, apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban sesuai syariah Islam utamanya Kambing. Simak ulasan selengkapnya.

Syarat Sah Kambing Kurban

Sebelum membeli hewan untuk dikurbankan pada hari raya Idul Adha, perhatikan hewan yang memenuhi syarat dan ketentuan syariah Islam.

Secara umum, para ulama memutuskan setidaknya hewan kurban harus memenuhi 3 syarat, yaitu jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat, dan dalam keadaan sehat saat disembelih.

Usia Kambing Kurban

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), salah satu syarat utama kambing yang akan dijadikan kurban adalah usia hewannya.

Menurut ketentuan syariah, kambing harus berusia minimal satu tahun. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa hewan kurban harus sudah cukup umur.

Baca Juga: Absen Laga China dan Jepang, Eliano Reijnders Dibanjiri Ucapan Selamat

Kondisi Fisiknya Sehat

Seekor kambing yang layak dijadikan hewan kurban berdasarkan syarat sah, yakni hewan tersebut harus memiliki kondisi fisik yang sehat dan tidak cacat.

Terdapat 4 hal yang perlu dihindari saat membeli kambing untuk dijadikan hewan kurban, antara lain:

1. Hewan buta, baik salah satu atau kedua matanya.

2. Hewan pincang yang menyebabkan tidak bisa berjalan normal.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB