Edisi.co.id - Tim kuasa hukum Dewan Penasihat Prabu Satu Nasional (PSN) Tonizal, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti aduan tim pengacara terkait dugaan pemerasan kepada kliennya Dwi Purbo.
“Menyambut baik langkah Metro Jaya yang kini telah menahan oknum RH dalam kasus PJU Cianjur,” tutur Toni
Toni menambahkan bahwa sebelum pada tanggal 10 Juli 2025 telah melaporkan oknum RH ke Propam.
“Jadi terlapor ini RH telah ditahan Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Untuk diketahui Dewan Penasihat PSN Dwi Purbo Istiyarno telah menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum berinisial RH.
Baca Juga: PERSIS Jabar Kecam Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Minta Aparat Usut Tuntas dan Beri Sanksi
“RH mengaku bisa membantu menyelesaikan perkara hukum dengan syarat pembayaran uang sebesar Rp1,5 miliar. Ini jelas mengarah pada unsur pemerasan dan penipuan,” kata Toni.
“Kami menegaskan bahwa tidak pernah ada kuasa atau mandat dari PSN untuk memberikan uang kepada pihak mana pun, apalagi terkait perkara,” tutur Toni.
Di akhir Toni menegaskan bahwa Tim Kuasa Hukum tetap akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami terus monitor, mengawasi dan mengawal sampai tuntas,” pungkasnya.