Edisi.co.id - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 kembali jadi sorotan.
Kasus dugaan korupsi bansos ini diduga telah membuat negara merugi hingga Rp200 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini,
Mari gali lebih dalam mengenai kasus tersebut dengan penjelasan selengkapnya berikut ini:
Telah Ditetapkan Tersangka
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan dua korporasi yang diduga terlibat. Selain itu, KPK juga mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri untuk empat orang.
Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi
Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar dari penyaluran bansos PKH Tahun Anggaran 2020.
Pencekalan Kakak Hary Tanoe
Kakak pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo juga terseret dalam pusaran kasus ini. Ia pun masuk dalam daftar pencekalan ke luar negeri.
Keterkaitan Kakak Hary Tanoesoedibjo
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari Hary Tanoesoedibjo menjadi salah satu yang terseret dalam dugaan kasus korupsi bansos PKH 2020 dan diduga memiliki andil di dalamnya.***