berita

Audit Kemenag: LAZ PERSIS Berhasil Penuhi Standar Tata Kelola Dana Zakat, Raih Predikat Baik

Senin, 8 September 2025 | 13:40 WIB
Direktur LAZ PERSIS, Anggaa Nugraha, menerima sertifikat baik dari Kemenag



Edisi.co.id, Bandung - Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana umat dengan profesional dan sesuai syariat Islam. Hal ini dibuktikan dengan hasil audit kepatuhan syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 1 hingga 5 September 2025.

LAZ PERSIS secara resmi dinyatakan berpredikat “Baik” atas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Audit yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana ZIS sudah sesuai dengan prinsip syariah, tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel, serta penyaluran dana yang tepat sasaran sesuai regulasi pemerintah dan ketentuan agama.

Baca Juga: Dukung Pelaksanaan Siskamling, Wapres Gibran Kunjungi Pos Ronda Kembangan dan Pesanggrahan

Kepala Auditor Kemenag, Ida Farida, menyampaikan, LAZ PERSIS menunjukkan tingkat profesionalitas tinggi dalam proses penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran dana.

“LAZ PERSIS telah berhasil menunjukkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga berhak mendapatkan predikat ‘Baik’ dalam kepatuhan syariah dan profesionalisme lembaga,” ujarnya dalam pertemuan exit meeting pada hari Jumat lalu.

Direktur Utama LAZ PERSIS, Angga Nugraha, S.Kom.I, mengapresiasi hasil audit tersebut sebagai bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga amanah umat.

Baca Juga: Sambangi RS PMI dan RSUD Bogor, Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

“Hasil audit ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dan memperluas manfaat pengelolaan dana umat. Kami berkomitmen untuk selalu mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menegaskan, sejak berdirinya, LAZ PERSIS menargetkan diri sebagai lembaga zakat yang amanah, profesional, dan transparan. Penghargaan dari Kementerian Agama ini semakin memperkuat posisi LAZ PERSIS sebagai lembaga terpercaya di Indonesia yang berlandaskan prinsip syariah dan mengutamakan kemaslahatan umat.

Baca Juga: ORARI Lokal Kabupaten Bandung Rayakan HUT ke-4 dengan Semangat Pengabdian dan Solidaritas

“Dengan predikat “Baik,” LAZ PERSIS berharap, kepercayaan masyarakat muzaki dan mustahik terus meningkat serta dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk menyalurkan ZIS melalui lembaga ini,” tutup Angga.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB