Edisi.co.id - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini sudah mulai bisa mengajukan pinjaman kepada bank himbara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membahas soal KDKMP.
Politikus yang akrab dipanggil Zulhas itu sempat memberikan pujian pada penyelesaian terkait KDKMP bersama Purbaya hanya dilakukan dalam rapat selama 30 menit.
“Sungguh hari ini kami rapat dengan Menteri Keuangan ya, yang sudah 6 bulan berputar-putar.
Alhamdulillah hari ini semua masalah KDKMP terjawab soal uang,” ujar Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta pada Senin, 15 September 2025.
Zulhas menyatakan bahwa pembahasan yang sudah dilakukan selama 6 bulan, kini telah selesai hanya dalam waktu 1 hingga 2 hari saja.
“Kami, berapa bulan selesai-selesai berputar-putar, hari ini, satu hari ini rapat setengah jam selesai,” imbuhnya.
KDKMP Kecipratan Dana Rp200 Triliun yang Dibagikan ke 5 Bank
Seperti diketahui, Purbaya telah menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke 5 bank Himbara yakni Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Pendanaan yang diberikan kepada bank-bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada KDMP, menurut Zulhas adalah sebuah langkah dukungan yang diberikan oleh pemerintah.
“Pak Menkeu Purbaya yang hadir di sini, di tengah-tengah kita, saudara-saudara terima kasih Pak, terima kasih. Dukungan keuangan tentu sangat berarti untuk kopdes dan koperasi kelurahan,” kata Ketum Partai PAN itu.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini bisa mengajukan pinjaman plafon hingga Rp 3 miliar.
Hal ini menyusul rencana penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang akan segera keluar.