berita

Pemkot Depok Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Kamis, 25 September 2025 | 10:08 WIB

edisi.co.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) terus mendorong peningkatan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada Jumat, 19 September 2025, DKUM melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro menerima perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangka pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal gratis.

Tahun ini, Pemkot Depok menyediakan kuota sebanyak 1.000 sertifikat halal yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Program ini diharapkan mampu mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh jaminan halal bagi produknya, sehingga lebih mudah menjangkau pasar yang lebih luas.

Kepala DKUM menjelaskan, proses sertifikasi halal melibatkan sejumlah tahapan, di antaranya:

Baca Juga: Buku dan Pemikiran: Senjata yang Lebih Ampuh daripada Pedang

Pendampingan – BPJPH bekerja sama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk membantu UMKM dalam pengisian dokumen, verifikasi data, hingga memastikan kesesuaian produk dengan standar halal.

Verifikasi Dokumen dan Lapangan – LP3H melakukan pemeriksaan dokumen serta kunjungan ke lokasi produksi guna menjamin standar halal terpenuhi.

Penerbitan Sertifikat Halal – Setelah proses verifikasi, BPJPH akan menerbitkan sertifikat bagi produk yang dinyatakan sesuai standar.

Pendampingan Sistem SIHALAL – Pelaku UMKM akan dibimbing dalam penggunaan sistem digital untuk pendaftaran dan verifikasi sertifikasi halal.

Dengan adanya kerja sama antara BPJPH dan DKUM, pelaku UMKM di Kota Depok dapat memperoleh sertifikat halal secara lebih cepat, mudah, dan gratis. Fasilitasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat daya saing UMKM Depok di tingkat nasional maupun global.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB