berita

Stok BBM Masih Kosong Meski Ada Kolaborasi dengan Pertamina, Dirjen Migas Surati SPBU Swasta

Senin, 29 September 2025 | 09:33 WIB

“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember. Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.

3 Kesepakatan SPBU Swasta dan Pertamina

1. Pembelian Base Fuel

Bahlil membeberkan bahwa produk yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.

“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” terangnya.

2. Ada Joint Surveyor

Syarat kedua yang diungkap Bahlil adalah adanya joint surveyor, di mana tugasnya untuk memastikan kualitas BBM.

“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, disepakati melakukan joint surveyor, dari barang belum ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana,” tuturnya.

3. Ada Harga yang Disepakati

Dari sisi harga, menurut Bahlil harus ada kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Baca Juga: ESDM Gandeng Pertamina Jalankan Program LPG Satu Harga Mulai Tahun 2026 Mendatang

“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka,” paparnya.

“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP (Indonesia Crude Price) dunia,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB