edisi.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mewakili Istana untuk merespons kabar pemecatan pelatih Patrick Kluivert.
Pemecatan Patrick Kluivert diumumkan oleh PSSI pada Kamis siang, 16 Oktober 2025 sebagai buntut dari gagalnya Timnas Indonesia untuk melaju ke Piala Dunia 2026.
Dalam keterangannya tersebut Prasetyo mengatakan bahwa hasil pertandingan yang lalu menjadi bentuk evaluasi sekaligus mendesak PSSI untuk segera mencari pelatih pengganti.
Mendukung Pemecatan Patrick Kluivert dan Evaluasi.
“Berkaitan dengan masalah pemecatan pelatih tim nasional kita yang tentu akibat dari kemarin kita belum berhasil menembus ke Piala Dunia 2026, dan itu bagian dari evaluasi,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Pemecatan yang dilakukan PSSI kepada Patrick Kluivert pun turut mendapat dukungan dari pemerintah.
“Tentunya, kami pemerintah menyambut baik keputusan dari PSSI untuk memberhentikan pelatih Patrick Kluivert,” imbuhnya.
Meminta PSSI Segera Cari Pelatih Baru dan Ingatkan Tetap Dukung Timnas Indonesia
Mensesneg lantas meminta PSSI untuk sesegera mungkin bisa mencari pelatih baru.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa keyakinan serta dukungan pada Timnas Indonesia tidak boleh memudar.
“Bagaimanapun kita tidak boleh patah arang, kita harus terus yakin, terus berusaha untuk memperbaiki kualitas Tim Nasional kita sehingga diharapkan pada saatnya nanti apa yang menjadi mimpi dari 287 juta rakyat Indonesia untuk Timnas kita bisa berlaga di kancah Piala Dunia dapat terwujud,” tandasnya.
Pengumuman Pemecatan Patrick Kluivert, Kesepakatan Bersama PSSI
Keputusan menghentikan kontrak Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia tersebut merupakan kesepakatan yang disetujui dengan PSSI.
“Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Tim Kepelatihan Tim Nasional Indonesia secara resmi menyepakati pengakhiran kerja sama lebih awal melalui mekanisme mutual termination,” tulis PSSI dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi pada Kamis, 16 Oktober 2025.