edisi.co.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menjerat artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo alias Onad.
Sebelumnya diketahui, Onad bersama istrinya, Beby Prisillia diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di kediaman mereka di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut mengejutkan sebagian publik, terlebih bagi penggemar yang mengenal Onad sebagai sosok yang kerap tampil energik dan penuh semangat.
Baca Juga: Onadio Leonardo Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapannya
Kepolisian kini terus mendalami kasus tersebut. Dalam penangkapan itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkoba, termasuk batang ganja dan sisa ekstasi yang diduga telah dikonsumsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah fakta terkait penangkapan Onad dalam kasus narkoba tersebut.
“Di TKP-nya ditemukan satu klip plastik kecil berisi batang ganja dan beberapa barang bukti lain,” ujar Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 1 November 2025.
Barang Bukti dan Dugaan Konsumsi Ekstasi
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja dan alat pendukung konsumsi narkoba.
Ade Ary menjelaskan selain ganja, penyidik juga mendapati indikasi Onad sempat menggunakan ekstasi.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ungkapnya.
Pihak kepolisian belum menetapkan status hukum final terhadap Onad.
Secara terpisah, sebelumnya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan menyebutkan ada indikasi kuat bahwa musisi tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
“Yang bersangkutan diduga korban dari penyalahgunaan narkoba, tetapi hal itu masih dalam pendalaman,” jelasnya.