edisi.co.id - Linimasa media sosial tengah ramai membahas kasus penangkapan kasus narkoba yang menjerat artis sekaligus musisi, Onadio Leonardo di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Saat itu, Onadio atau yang lebih dikenal sebagai Onad, diamankan bersama istrinya, Beby Prisillia.
Kendati demikian, setelah pemeriksaan, polisi memastikan Beby tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini menarik perhatian luas lantaran di tengah proses hukum, muncul dukungan dari organisasi masyarakat anti narkoba yang menyatakan siap mendampingi Onad secara hukum.
Di sisi lain, publik menyoroti jejak digital sang musisi yang sebelumnya sempat bercanda soal ganja dalam sebuah podcast, candaan yang kini terasa ironis.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat menyatakan, penangkapan Onad berawal dari pengembangan kasus narkoba lain yang dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Lantas, apa saja sebenarnya barang bukti yang kini disita polisi dalam penangkapan kasus narkoba yang menjerat Onad? Berikut ulasannya.
Polisi Temukan Batang Ganja dan Vapir
Kabid Humas Polri, Brigjen Ade Ary menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dilakukan secara berjenjang setelah polisi menangkap seorang tersangka di Sunter.
Ade Ary menuturkan, dari hasil pengembangan, tim kemudian mengarah ke rumah Onad di Rempoa, Ciputat Timur.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP,” kata Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 1 November 2025.
Di sisi lain, Ade Ary menambahkan hasil pendalaman menunjukkan sebagian barang bukti ekstasi diduga sudah habis digunakan.
Berkaca dari hal itu, temuan pihak kepolisian memperkuat dugaan Onad berstatus sebagai pengguna narkoba.