Edisi.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025.
Operasi ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang 2025, menandai langkah konsisten lembaga antirasuah dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut.
Budi menyebut sebanyak 10 orang diamankan, termasuk di antaranya pihak penyelenggara negara.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin, 3 November 2025.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” lanjutnya.
KPK Masih Dalami Kasus dan Identitas Pihak yang Diamankan
Menurut Budi, tim KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
Jubir KPK itu mengatakan perkembangan lebih lanjut, termasuk identitas para pihak yang diamankan dan konstruksi perkara, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Tim masih di lapangan dan terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” katanya.
“Dari 10 orang tersebut, ada yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara,” sambung Budi.
Meski belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjadi dasar OTT tersebut, Budi memastikan operasi itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.
“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga tim masih terus bergerak,” tutur Budi.
OTT ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK sepanjang 2025.