Tembok Pengaman Sungai Dibangun pada 2016
Dalam kesempatan yang sama, Adli menjelaskan tebing sungai di area gedung itu dibangun menggunakan batu gajah.
Dipastikan, lanjut Adli, hal tersebut tidak sesuai karena sudah dilakukan proses hukum. Terpidananya sudah menjalani hukuman.
"Tembok pengaman sungai dibangun tahun 2016, dan pernah bermasalah jebol karena banjir bandang yang melanda Sungai Krueng Batee Iliek," kata Adli.
Berkaca dari insiden itu, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pernah menyebut pihaknya menerima laporan yang masuk terkait bangunan pondok pesantren (ponpes) yang dinilai rawan ambruk.
80 Ponpes Rawan Ambruk di Jawa-Aceh
Secara terpisah, Cak Imin mengatakan, laporan terkait sejumlah ponpes yang dinilai rawan ambruk itu diterimanya melalui call center 158.
"Sudah, sampai hari ini sudah 80-an (laporan). Ya kerawanan, intinya kerawanan ambruk," kata Cak Imin kepada awak media di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 14 Oktober 2025 lalu.
Di sisi lain, Cak Imin menyampaikan laporan bangunan ponpes rawan ambruk itu paling banyak datang dari wilayah Jawa, lalu disusul Aceh dan Kalimantan.
Menko PM itu menambahkan, laporan yang masuk akan diverifikasi dan dilakukan audit mendalam.
"Kita verifikasi untuk segera kita audit," tandas Cak Imin.***