Hal tersebut menurutnya berimplikasi fatal, membuat pernikahan yang telah berjalan belasan tahun tersebut dianggap tidak sah secara hukum negara.
"Proses cerai secara verstek tanpa memberikan info kepada saya, sehingga putusan menjadi tidak adil dan hanya berpihak kepada MH," ungkap Jessica.
Ironisnya, meski pernikahan dianggap tidak sah dan MH disebut tidak pernah menafkahi, pihak mantan suami justru menuntut pembagian harta.
Jessica menyebut MH menuntut semua uang hasil kerjanya dan tabungan masa depan anak-anak untuk diserahkan kepadanya.
"MH yang tidak pernah menafkahi saya sejak awal menikah, kini menuntut semua uang hasil kerja saya dan tabungan anak untuk diserahkan kepada dia," jelas Jessica.
Teror Psikologis di 2025
Jessica juga mengungkapkan adanya teror psikologis dan upaya kriminalisasi terus berlanjut hingga Januari 2025.
Kala itu, Jessica mengaku klinik dan profesinya difitnah melakukan malpraktik, sebuah tuduhan serius bagi seorang tenaga medis yang menurutnya sama sekali tidak terbukti.
Bahkan, asisten pribadinya juga sempat dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencurian yang dinilai mengada-ada.
Merasa sudah tidak sanggup berjuang sendirian, Jessica akhirnya memohon bantuan publik dan rekan sejawat yang kini viral di medsos.
"Sungguh saya lelah sekali dengan teror yang terus dilakukan oleh beliau dan keluarganya," keluh Jessica.
"Tapi saya harus kuat karena anak-anak saya butuh ibunya, mereka adalah napas kehidupan saya," tutupnya.***