berita

Anak Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mall

Rabu, 22 September 2021 | 09:20 WIB
Mall yang ada di Bekasi

Edisi.co.id - Tanggal 20 lalu pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dua Minggu ke depan. Pada PPKM saat ini sebagian besar wilayah di Indonesia sudah berada pada level 3 bahkan ada wilayah yang berada di level 2.

Pemerintah memberikan kelonggaran dalam masa PPKM sekala nasional dengan memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mall atau secara khusus pusat pembelanjaan.

Hal itu terdapat dalam postingan instagram @infojawabarat pada Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Sore Hari Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi akan Turun Hujan Disertai Angin Kencang

Salah satu pelonggaran yang diterapkan adalah anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mall di beberapa kota yang menjadi lokasi uji coba, meski demikian, orang tua wajib melakukan pengawasan atas pelaksanaan aturan ini.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah 12 usia tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya" ungkapnya. ***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB