berita

Langgar Aturan PPKM, Polda Metro Jaya Bubarkan Pengunjung Bar di PIK

Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:44 WIB
Suasana Salah Satu Bar dan Kafe yang Dibubarkan Polda Metro Jaya (Tangkap Layar YouTube Topik Mantul)

Edisi.co.id - Polda Metro Jaya bubarkan para pengunjung di tiga bar & kafe, yakni Tips Monkey, 80 Proove bar & Club dan Barcode, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu 9 Oktober 2021, dini hari WIB.

Ketiga tempat tersebut karena melanggar jam operasional dalam masa PPKM level 3 (tiga) di DKI Jakarta.

Dalam postingan Instagram @jurnalwarga, Sabtu (9/10/2021) dituliskan, 

Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali masuk ke Bar dan menghimbau pengunjung untuk segera pulang.

Baca Juga: Erick Thohir Silaturahmi ke Mang Ihin di Bandung

"Operasi gabungan  rutin dilakukan dalam rangka operasi skala besar dan Crowd Free Night bersama anggota TNI serta Satpol PP,"  tutup tulisan Instagram @jurnalwarga. 

 

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB