berita

Pemerintah Tidak Lagi Melindungi BUMN yang Rugi

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:13 WIB
Foto: Pikiran-Rakyat.com

Edisi.co.id - Para pengelola BUMN perlu lebih hati-hati dalam menjalankan usahanya. Perlu kerja keras agar untung dan bisa menyetor deviden ke kas negara. Sebab, ke depan pemerintah tidak lagi memberikan perlindungan kepada BUMN yang rugi.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pemerintah selalu memberikan bantuan kepada BUMN yang rugi, berupa Penempatan Modal Negara (PMN). Alih-alih BUMN berkontribusi pada pendapatan negara. Malah sebaliknya, jadi beban anggaran negara. Karena bukan hanya satu atau dua BUMN yang dibantu, tapi puluhan.

Karena itu bisa dipahami ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri BUMN, Erick Tohir untuk tidak lagi memberikan proteksi pada BUMN.

Baca Juga: Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla

"Saya juga telah menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN," kata Jokowi, dikutif dari Pikiran-Rakyat.com berjudul “Instruksikan Erick Tohoir Tak Lagi Beri Proteksi pada BUMN, Jokowi: Pangkas Tidak Bertele-tele", Sabtu 16 Oktober 2021.

Jokowi menyentil perusahaan BUMN yang kerap menerima suntikan dana dari pemerintah. Kebiasaan itu menurutnya sangatlah tidak profesional. Alhasil BUMN tidak berani untuk mengambil risiko keuangan yang dihadapi perusahaan.

Baca Juga: Tempat Wisata Horor yang Asyik dan Patut Anda Kunjungi

Jokowi juga mengumumkan bahwa kini BUMN mulai melakukan konsolidasi dan reorganisasi. Dari sebelumnya 108 perusahaan, kini hanya 41 perusahaan. ***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB