Edisi.co.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi Permendikbud yang kontroversi.
Dalam akun Twitternya Sabtu (13/11/2021) @fadlizon, menuliskan, Permendikbud ini maksudnya baik, tapi pendekatannya liberal bukan Pancasilais yang relijius.
"Mungkin yang bikin kurang lama jadi orang Indonesia. Segera revisi atau cabut saja," tulis Fadli.
Baca Juga: Kebakaran Terjadi Lagi di Kilang Pertamina Cilacap Jawa Tengah
Ditambahkan lagi, dengarkan ormas keagamaan yang sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
Sebelumnya anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menolak Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021.
Baca Juga: Bahaya! Permendikbudristek Dikti Nomor 30 Tahun 2021: Pintu Masuk Seks Bebas Dan LGBT
Himmatul menilai Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi itu jauh dari nilai-nilai agama.