berita

Muncul Kembali di Medsos, Fadli Zon Komentari Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Sabtu, 27 November 2021 | 17:09 WIB
Fadli Zon anggota DPR RI dari Partai Gerindra

Edisi.co.id - Lama tidak  muncul di Medsos, kini Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon muncul kembali dan langsung mengomentari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Fadli Zon mengomentari keputusan MK tentang UU Cipta Kerja. Menurut Fadli Zon dalam akun Twiiternya @fadlizon, UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak  masalah sejak awal proses.

"Terlalu banyak “invisible hand”. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang  belum diperbaiki," tulis Fadli, Sabtu (27/112021).

Baca Juga: Terima Award People Of The Year 2021, Presdir JNE: Saya Dedikasikan untuk Ksatria dan Srikandi JNE

Seperti diketahui  MK memutuskan bahwa Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak sesuai konstitusi atau inkonstitusional bersyarat. 

Atas keputusan tersebut MK secara aksplisit memberikan waktu 2 (sua) tahun kepada pemerintah untuk melakukan revisi.

Baca Juga: Empat Hikmah Gerakan Sujud dalam Sholat yang Perlu Diketahui oleh Setiap Muslim

Apabila dalam rentang 2 tahun tidak ada perbaikan UU Omnibus Law UU No 11 tentang Cipta Kerja dinyatakan tidak berlaku

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB