Edisi.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan pergantian nama jalan layang pasupati menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Usulan pergantian nama jalan tersebut adalah bentuk apresiasi masyarakat terhadap almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang telah menorehkan kiprah.
"Pengusulan nama Jalan Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan," ujar Dewi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Anak 6 Tahun di Jonggol Bogor Hanyut Terbawa Arus
Penyematan nama ini menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.
Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929 dan wafat pada usia 92 tahun tanggal 6 Juni 2021.
Ia merupakan seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.