Edisi.co.id - Terkait kasus Doni Salmanan, sebelumnya Reza Arap dan Arief Muhammad dipanggil polisi, sekarang Atta Halilintar.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri memanggil seorang Youtuber Atta Halilintar, pada Kamis (17/3). Pemanggilan itu terkait dengan kasus yang menjerat Doni Salmanan.
"Atta (diperiksa) juga hari ini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Pemeriksaan itu sedianya dilakukan pada pukul 10.00 Wib. Namun, hingga kini Atta belum terlihat hadir memenuhi panggilan polisi.
"Panggilan sih jam 10, tapi enggak tahu mau dateng jam berapa," ujarnya.
Arief Muhammad
Arief Muhammad memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, sebagai saksi atas kasus yang menjerat Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.
Baca Juga: Terlalu Sensitif, Mahfud MD Minta Kepolisian Selidiki Saifuddin Ibrahim
Arief Muhammad mengaku, kedatangannya itu untuk membantu polisi dalam proses penyidik terkait kasus yang menjerat Crazy Rich asal Bandung, Jawa Barat.
"Kita datang untuk membantu proses penyidikan, kebetulan kan kemaren undangannya dikirim, sebagai warga negara yang baik aku datang dengan senang hati untuk membantu proses penyidikan," kata Arief Muhammad kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Arief mengaku tak membawa apapun untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia pun juga tidak tahu apa yang akan ditanyakan oleh penyidik.
"Enggak ada bawa apa-apa, kita enggak tau mau obrolin. Mungkin masuk dulu, nanti kita update lagi setelah selesai," ujarnya.
Reza Arap