berita

Tak Perlu Khawatir, Tidak Ada Sanksi Tilang Bagi Melanggar Ganjil Genap

Sabtu, 23 April 2022 | 14:07 WIB
Ilustrasi mudik

Edisi.co.id- Bagi Anda yang akan melintas jalan tol pada saat arus mudik dan balik lebaran Idhul Fitri 2022 perlu diketahui bahwa Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan tidak ada sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.

Namun, pengendara yang nomor kendaraannya tidak sesuai tanggal tetap akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu tol terdekat.

“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di tol. Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: MN KAHMI Mengutuk Keras Tindakan Brutal Tentara Israel Terhadap Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa

Adapun pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut, yaitu satu arah alias one way dan ganjil genap di jalan tol pada periode arus mudik mulai dari Kamis 28 April 2022 hingga Minggu 1 Mei 2022.

Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Nantinya, pada Kamis 28 April 2022 ganjil genap dan one way akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Sedangkan untuk Jumat dan Sabtu 29-30 April 2022, rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Kemudian untuk Minggu 1 Mei 2022 dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran bersifat situasional.

Sambodo manambahkan, pada Lebaran tahun ini, tak ada lagi pos penyekatan untuk menghalau pemudik seperti tahun sebelumnya namun, diimbau ke para pemudik agar selalu menjaga protokol kesehatan.

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," kata Sambodo.

 

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB