berita

Bank Mega Syariah Tunaikan Zakat Perusahaan Sebesar Rp 17.6 Miliar

Selasa, 26 April 2022 | 16:19 WIB
Komut BMS Secara Simbolis Memberikan Zakat ke Sekjen MUI

Edisi.co.id - Pada tahun 2022 PT Bank Mega Syariah (BMS) membayarkan zakat perusahaan sebesar  Rp17,6 miliar. Dan BMS membayarkan zakatnya ke beberapa lembaga zakat resmi, salah satunya le Majelis Ulama Indonesia ( MUI)

Muhammad  Nuh Komisaris Utama BMS menerangkan,  zakat perusahaan yang disalurkan ini berdasarkan hasil laba kotor Perseroan di tahun 2021 yang mencapai Rp705 miliar.

"Alhamdulillah tahun ini, hasil usaha 2021 keuntungan dari BMS  itu naik luar biasa, tahun 2020 keuntungan Rp170 miliar. Tahun 2021 kemaren keuntungannya Rp705 miliar sehingga zakatnya 2,5% Rp17,6 miliar," tutur Komisaris Utama BMS,  Mohammad Nuh di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Selasa, (26/4/2022).

Baca Juga: BKKBN Ungkap IPKB Ujung Tombak Dalam Pencerahan Stunting Kepada Masyarakat

Lebih lanjut Muhammad Nuh mengatakan, zakat yang  disalurkan kepada MUI Rp500 juta, Islamic Development Fund (IDF) MUI Rp250 Juta. Jadi total zakat yang disalurkan lewat MUI Rp 750 Juta.

"Pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) sebaiknya tidak sekadar dikumpulkan, tapi dikelola agar menjadi produktif supaya dampaknya lebih besar. Sehingga penerima harta zakat bisa menjadi pembayar zakat," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua MUI KH Marsudi Syuhud, mengucapkan terima kasih atas pembayaran zakat BMS ke MUI.

Baca Juga: Ikhtiar Turunkan Stunting Jabar, BKKBN Teken MoU dengan IPKB Jabar

"Ke depannya MUI berharap alokasi zakat intuk MUI lebih besar lagi," ujar KH Marsudi.

Intinya umat Islam itu yang baik adalah memberi sedakoh, pembayar zakat dan infak.

"Di dalam zakat ada pemerataan ekonomi. Maka zakat adalah instrumen untuk menggerakkan," pungkas KH Marsudi

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB