Edisi.co.id - Kasus viral Anggota DPRD Kota Depok H Tajudin Tabri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Misbah seorang sopir truk akan dipertemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan mengatakan, polisi telah menerima laporan yang dilayangkan Misbah kepada Tajudin di Polres Metro Depok.
Zulpan menyebut terlapor dan pelapor telah sepakat akan bertemu di Polres Metro Depok. Keduanya akan melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut.
Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya.
Baca Juga: Imam Budi Hartono, Menyerahkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Kepada Ikatan Keluarga Minang (IKM)
"Nanti polisi yang menentukan kan ada mekanisme restorative justice," katanya.
Zulpan mengaku, laporan dari korban tetap akan diproses secara profesional. Namun, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati pihak Tajudin dan Misbah.
Sopir Dumk Truck Ahmad Misbah akhirnya melaporkan Tajudin Tabri yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Depok ke Polres Metro Depok.
Terlapor Ahmad Misbah melaporkan Tajudin Tabri atas dugaan penganiayaan di Jalan Krukut Kelurahan Limo.
Modus operandi terlapor diduga melakukan penganiayaan, dengan cara memukul, dan menginjak pelapor saat badan sedang push up.
"Aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Tajudin Tabri viral di media sosial, dimana kejadian terjadi di Jalan Krukut, Limo," ungkapnya.