Baca Juga: Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Ternyata Masih Buntu, Apakah Lanjut ke Persidangan?
Tidak dapat menangkap pelanggaran secara luas.
"Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Di mana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan," ungkap Tri Tjahjono.***