berita

Penerimaan Peserta Didik Baru, Sekjen Komnas PA: Jangan ada Praktek Jual Beli Kursi

Minggu, 7 Juni 2020 | 10:19 WIB
IMG-20200607-WA0070

 

Edisi.co.id - Sekretariat Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Dhanang Sasongko menyambut baik pemberlakuan sistem Zonasi yang masih diberlakukan pada proses penerimaan peserta didik baru.

"Sistem Zonasi adalah pilihan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan anak bersekolah, dengan pendekatan jauh nya jarak tempat tinggal ke sekolah," kata Dhanang kepada edisis.co.id, Minggu (7/6/2020).

Menurutnya, sistem ini sangat membantu waktu dan energi anak pergi pulang sekolah, dan membantu orang tua tidak memerlukan biaya transportasi sekolah yang lebih mahal.

Lebih lanjut Dhanang menyatakan, sistem ini juga cukup berkeadilan, anak mempunyai kesempatan yang sama, apapun latar belakang ekonominya, berapapun nilai akademisnya (memenuhi nilai kelulusan), mereka bisa masuk ke sekolah terdekat rumahnya.

Sisi lain, Dhanang mengingatkan bahwa masih ada kendala untuk menerapkan sistem zonasi ini, yaitu ada beberapa kabupaten kota, yang mungkin tidak ada sekolah di satu kecamatan, atau kepadatan jumlah anak masing masing zonasi yang berbeda beda, ini perlu ada aturan atau kebijakan tambahan tetapi tidak menghilangkan asas keadilan

Dhanang menambahkan dengan adanya sistem Zonasi ini maka pemerintah melalui kementerian pendidikan ataupun dinas pendidikan dituntut untuk meningkatkan mutu pendidikan di setiap sekolah, pemerataan Pendidikan, baik dari pendidik dan tenaga kependidikan, fasilitas, kurikulum dan lainnya yang menunjang proses pembelajaran yang berkualitas

“Tidak ada lagi istilah sekolah favorit, sekolah unggulan, karena semua sekolah adalah harus menjadi sekolah unggulan. Dan baiknya tidak ada lagi sebutan sekolah ramah anak, karena berarti ada sekolah yang tidak atau belum ramah anak, pemerintah harus menciptakan semua sekolah harus ramah anak," kata Dhanang.

Akhirnya Komnas PA berharap kepada masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi bersama penerimaan peserta didik baru, jangan ada lagi praktek jual beli kursi, atau jatah untuk anggota dewan, pejabat dan lainnya. Sekolah harus melayani semua anak Indonesia tanpa terkecuali.

Reporter: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB