Edisi.co.id - Melalui Surat Edarannya Pimpinan Pusat Persatuan Islam mengumumkan akan terjadi Gerhana Matahari Cincin Sebagian pada hari Ahad, Tanggal 21 Juni 2020.
Merujuk pada Almanak 1441 H penghitungan Dewan Hisab dan Rukyat Persatuan Islam, maka dengan ini Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyampaikan hal-hal sebagai berikut ini Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Akan terjadi gerhana matahari Sentral-Cincin (Kusūf al-Ḥalqī Markazī/Central Annular Eclipse) pada Ahad, 21
Juni 2020. Yaitu jenis gerhana dimana perpanjangan kerucut umbra mengenai bumi, kemudian daerah yang
dapat menyaksikan gerhana ini akan melihat piringan bulan hanya menutupi bagian tengah piringan matahari
sementara bagian tepi piringan matahari tetap bercahaya, menyerupai sebuah cincin.
2. Jalur lintasan GMC (Gerhana Matahari Cincin) akan dimulai dari saat matahari terbit di Republik Kongo,
kemudian melintasi Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Sudan, Etiopia, Eritrea,
Yaman, Arab Saudi, Oman, berlanjut ke Pakistan, India bagian utara, Tibet, China, Taiwan, dan berakhir di
Lautan Pasifik atau di selatan pulau Guam.
-
3. Secara global gerhana matahari 21 Juni 2020 ini akan berlangsung selama 5 jam 48 menit 02 detik, dengan
durasi saat puncak gerhana (Great Eclipse) selama 38.2 detik. Lebar gerhana 21.1 km dan magnitude umbra
0.9940.
4. Indonesia tidak terlewati jalur lintasan Gerhana Matahari Cincin (GMC) 21 Juni 2020. Dari Indonesia, GMC ini
hanya terlihat sebagai GMS (Gerhana Matahari Sebagian) dengan ketertutupan (obskurasi) berkisar antara
0.002% sd 42.528% - Semakin ke Selatan persentase ketertutupan matahari oleh bulan semakin kecil-.
Bahkan beberapa daerah di Indonesia tidak bisa menyaksikannya gerhana matahari ini, seperti sebagian
daerah Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, sebagain daerah di Jawa Tengah,
sebagian daerah di Jawa Timur dan Yogyakarta.
5. Durasi gerhana matahari di Indonesia berkisar antara 6 menit 26 detik s/d 2 jam 26 menit 37 detik.
-
Secara ringkas di Indonesia kontak-kontak gerhana sebagai berikut:
Kontak Awal Gerhana antara jam 13:16:22 – 15:16:40 WIB
Pertengahan Gerhana antara jam 14:34:52 – 15:37:26 WIB
Kontak Akhir Gerhana antara jam 15:07:57 – 16:31:58 WIB
6. Secara lengkap, berikut data gerhana matahari 21 Juni 2020 di 513 kota di 34 Provinsi di Indonesia. Silahkan
klik dan unduh.
Provinsi Aceh
https://drive.google.com/open?id=1MnN23mAvm5NnL-lqkYY83_K3d6WMwY0H
Provinsi Sumatera Utara
https://drive.google.com/open?id=1vXUrdvGFIMYajWd9e_Pmz2OowCOUGUqy
Provinsi Sumatera Barat
https://drive.google.com/open?id=1hPdnZZF_7xer_UxRG4aWCUsgnmT1ogH3
Provinsi Riau
https://drive.google.com/open?id=1rjqq7Q2ngfesGRLD9VrneZ5tey0vR3Bz
Provinsi Jambi
https://drive.google.com/open?id=1v22uuchKv67KyJGdCVnZr4eorlrlIgSn
Provinsi Sumatera Selatan
https://drive.google.com/open?id=1z5sfCjmLoD0UGffOyLpJPW_TyBd3fD_J
Provinsi Sulawesi Selatan
https://drive.google.com/open?id=1FMvJaVXvyhy5f5r0-YCKTTa9Uq7IFT4-
Provinsi Sulawesi Tenggara
https://drive.google.com/open?id=1VeJY6urKsS2bjrB7KYZOK6IbBsZD4JUt
Provinsi Gorontalo
https://drive.google.com/open?id=1eXANVeYSKXjRsXLuOVwj-RZLP7C3pgIT
Provinsi Sulawesi Barat
https://drive.google.com/open?id=1MLWgjsmAVMkfwEU1snNzojkAZ1ITAuxj
Provinsi Maluku
https://drive.google.com/open?id=1O5QM0HLvloRlYjhUn5lS-uAJAk3hrz-2
Provinsi Maluku Utara
https://drive.google.com/open?id=1gm0VhbxJlsrb9XqEFObq9WCfn2HLDgmY
Provinsi Papua
https://drive.google.com/open?id=15-7dKpIBQSIeb8QqssXULhXOJHJjGWNx
Provinsi Papua Barat
https://drive.google.com/open?id=1J3H3u-c2L6FOkIbEW3IPXLT6qqKsPqrI
7. Dari data tiap daerah tersebut di atas, maka daerah yang tidak terlewati gerhana tidak di syari’atkan
melaksanakan ibadah gerhana. Sementara bagi daerah yang terlewati gerhana mengingat waktu gerhana tiap
daerah berbeda-beda, maka untuk teknis pelaksaan ibadah gerhana disesuaikan dengan waktu gerhana
dimasing-masing daerah. Begitupun dilaksanakan atau tidak Ibadah gerhana, diserahkan pada pertimbangan
masing-masing daerah dengan memperhatikan waktu gerhana di masing-masing daerah bersangkutan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dijadikan pedoman bagi seluruh anggota dan jajaran jamiyah
serta kaum Muslimin pada umumnya.