berita

Anggota DPD RI, H Muhammad Nuh Minta Pemprov Sumut Transparan Salurkan Dana Covid-19

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:24 WIB
IMG-20200616-WA0228

 

Edisi.co.id - Penyaluran dana penanggulangan Pandemi Covid-19 di Sumatera Utara harus transparan dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Karena saat ini kita semua sama-sama berharap dengan dana Rp.405 triliun, upaya memutus mata rantai virus corona disease ini bisa maksimal dan pada gilirannya dapat berakhir secepatnya," hal tersebut dikatakan Anggota DPD RI, H. Muhammad Nuh yang dijumpai di Medan, Selasa (16/6/2020).

Nuh, sudah mempertanyakan penyaluran dana Covid-19 ke Sumut kepada Menkeu, Sri Mulyani pada suatu kesempatan di gedung DPD RI Jakarta belum lama ini.

“Saat ditanyakan Menkeu, dana Covid-19 sudah turun ke Sumut. Cuma yang bersangkutan saat itu tidak bisa merinci besaran jumlahnya,” ucap Muhammad Nuh.

Ia juga memperkirakan besaran jumlah anggaran penanggulangan dari Pusat ke Sumut bisa sekitar Rp.1 triliun dan bisa juga lebih. Nanti ia akan ditanyakan kepada Gugus Tugas Covid-19 Sumut.

“Untuk itu kita minta agar pimpinan Gugus Tugas Covid-19 Sumut transparan dalam menyalurkan dana kesehatan dan bantuan sosial lainnya di Sumut. Sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya berapa jumlah dana untuk kesehatan maupun untuk sembako kepada masyarakat.

M. Nuh menyatakan bahwa besaran dana GTPP Covid-19 untuk seluruh Indonesia sebesar Rp.405 triliun itu cukup besar jumlahnya.

“Untuk itu Pemprovsu diminta harus jemput bola untuk anggaran Covid-19 yang disalurkan pemerintah pusat. Jangan sampai anggaran dari Pusat tidak diketahui Pemprovsu. Karena hal itu akan merepotkan pendataan bagi masyarakat yang akan mendapatkan JPS (Jaringan Pengamanan Sosial),” ucap Nuh.

Menurut dia, jika anggaran itu sudah turun ke Sumut, sebaiknya dana tersebut dipergunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran. Dan yang paling penting lagi adalah jumlahnya harus diketahui masyarakat secara transparan. “Ini penting agar tidak ada saling curiga mencurigai,” pungkas Nuh.

Sementara pengurus PKS Sumut Abdul Aziz, ST., dalam kesempatan terpisah menyatakan miris dengan kelakuan oknum oknum yang diberi amanah mengelola bantuan berlaku curang mengenai penyaluran penggunaan anggaran Covid 19 yang tidak transparan, sudah selayaknya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memeriksa oknum oknum dan mengusut penyelewengan dana covid 19.

Salah satu upaya pemerintah memberi stimulus bagi masyarakat yang membutuhkan adalah dengan memberi dana Bansos dan Bantuan Lanngsung Tunai (BLT) sebesar rp 600.000 per bulan yang bisa meringankan penderitaan warga.

Aziz menyampaikan disaat Pandemi melanda masyarakat banyak yang terdampak, malah segelintir orang mencari keuntungan , perlu dipertanyakan kemana hati nurani mereka ujar Aziz yang juga Sekretaris PW. Persatuan Islam Sumatera Utara.
(Hlh/Rls)

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB