berita

Momentum HUT RI Hima Persis Kepri Tuntut Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Selasa, 17 Agustus 2021 | 16:54 WIB
IMG-20210817-WA0389

Edisi.co.id, Tanjungpinang - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kepulauan Riau (Kepri) menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Aksi  digelar di atas kapal kayu di perairan Kota Tanjungpinang dengan membentangkan sepanduk bertuliskan Hima Persis Kepri mendesak DPR RI mengesahkan RUU Daerah Kepulauan

Ketua umum Hima Persis Kepri Tommy Yandra mengatakan, momentum 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi modal untuk merubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi.

"Visi Presiden Jokowi yang akan menjadikan Indonesia melalui gebrakan terbarunya sangat ditunggu oleh berbagai elemen masyarakat, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki keunggulan pada sektor maritim," ujar Tommy, Selasa (17/8/2021).

-
Himpunan Mahasiswa Persis Riau dalam Aksi Menuntut Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

lanjutnya, namun realisasi visi tersebut dapat dikatakan belum terealisasi sebagaimana mestinya, Ini didasarkan pada atensi pemerintah yang masih berfokus pada wilayah daratan.

RUU Daerah Kepulauan tersebut diketahui telah telah masuk dalam program legislasi nasional (Proglegnas) Prioritas di DPR RI namun sampai saat ini RUU tersebut tidak kunjung dibahas dan disahkan.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan Kepulauan ini sudah sangat lama, akan tetapi sampai dengan saat ini belum ada progres signifikan padahal materi muatan sudah sangat jelas," ujar Tommy lagi.

Oleh karena itu pihaknya mendesak kepada pemerintah khususnya DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan untuk optimalisasi potensi daerah dalam pembangunan berbasis kelautan menjadi arah pandang yang baru sehingga masa depan bangsa tidak hanya hanya bergantung pada potensi daratan.

"Kami mendesak DPR RI untuk segerah mengesahkan RUU Daerah kepulauan ini untuk mendapat jaminan kepastian hukum bagi Pemerintahan Daerah di Daerah Kepulauan, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman karakteristik geografis serta sosial budaya Daerah Kepulauan," tutupnya.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB