Edisi.co.id - Presiden Jokowi tunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI periode selanjutnya.
Penunjukkan Andika tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Suspres) yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada pimpinan DPR RI.
Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung surat Presiden tersebut pada Rabu (3/11/2021) siang di kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut Puan, presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon panglima TNI, yakni Andika Perkasa.
Baca Juga: Hasil LIga Champions, MU Bermain Imbang Saat Bertandang ke Markas Atalanta
"Surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan dalam konferensi pers, Rabu (3/11/2021) siang.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti surat usulan presiden tersebut.
Selanjutnya, DPR melalui Komisi I akan melakukan fit and proper test calon panglima TNI Andika Perkasa.
Selain itu, Puan mengatakan bahwa DPR akan mengamati kelayakan calon panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
DPR akan mengumumkan hasil fit and proper test calon panglima TNI paling lambat 20 hari dalam waktu kerja.
"Persetujuan DPR terhadap calon panglima TNI yang diusulkan presiden, disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari," ungkap Puan.
Diketahui bahwa penunjukkan Andika Perkasa ini karena masa jabatan panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera berakhir. Dia akan memasuki masa pensiun pada bulan November.
Penunjukkan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden, tapi tetap dengan persetujuan DPR melalui fit and proper test terlebih dulu.***
Artikel Terkait
Buka Kasus LGBT di Institusi, IPW Apresiasi Petinggi TNI AD
JNE Gorontalo Distribusikan Bantuan TNI AD Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo untuk Korban Gempa di Mamuju
Bersama TNI AD, ACT Bantu Yatim dan piatu Terdampak COVID-19