"Apabila melakukan pelayaran menangkap ikan di laut agar memperhatikan cuaca serta mengupdate berita dari BMKG dan Surat Edaran yg dikeluarkan oleh KSOP Parepare tentang peringatan cuaca gelombang tinggi dan diharapkan life jacket yang sudah dibagikan kepada masyarakat agar diikutkan di atas kapal saat berlayar," ujarnya.
Kepala Kantor KSOP Parepare Triono menjelaskan Gerai Maritim pada gelombang pertama ini berhasil menerbitkan serifikat sebanyak 104 unit kapal nelayan dan langsung diserahkan kepada masyarakat Nelayan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Mewakili Plt Dirjen Hubla bersama Bupati Pinrang
Baca Juga: Kenapa Kita Susah Inget Kenangan Saat Bayi
"Seluruh kegiatan ini diselenggarakan gratis agar para pemilik kapal dan pemilik usaha pelayaran memanfaatkan hal ini untuk mendapatkan legalitas kapalnya. Pelayanan gratis ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat program sertifikasi kapal penangkap ikan dan kapal tradisional dengan Tonase Kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7," tutupnya.
Artikel Terkait
Waspadai Gelombang Ekstrem Diatas 6 Meter Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran
Percepatan Penanganan Covid-19, Kemenhub Gelar Vaksinasi Massal di Pelabuhan Panjang
Minimalisir Pelayanan Kontak Fisik, Kemenhub Luncurkan Aplikasi Peduli Lindungi
Ada Refocusing Anggaran, Kemenhub Atur Ulang Skala Prioritas
Terkait Syarat Penerbangan, Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021.
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika, Kemenhub Siapkan Pelabuhan Standar Kapal Pesiar