Kanopi yang Dibangun di Lahan Fasum Diprotes Warga Komplek Mikasa Patra Kuningan, Jakarta Selatan

- Kamis, 19 Mei 2022 | 03:09 WIB
Kanopi yang Dibangun di Atas Lahan Fasum
Kanopi yang Dibangun di Atas Lahan Fasum

Edisi.co.id - Warga mengajukan keberatan adanya kanopi yang didirikan di lahan Fasilitas Umum (Fasum)  di Jalan Patra Kuningan VII Komplek Mikasa, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Manajemen pengelola Patraland, Mulyadi mengatakan bahwa bangunan kanopi yang berdiri di jalan tersebut belum mengajukan ijin kepada pihak Manajemen Patraland.

"Saya mendengar sudah mengajukan ijin, tapi hingga saat saya tidak menerima ataupun bukti secara tertulis pengajuan ijin kanopi tersebut," jelas Mulyadi saat ditemui wartawan di kantor Manajemen Patraland, Rabu, (18/05/2022).

Baca Juga: 5 Laskar Langit Primago Sukses Lulus Ujian Masuk Gontor 2022

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa Komplek Mikasa berada  diluar Manajemen Patraland namun demikian secara birokrasi masuk atau berada di wilayah RT Manajement Patraland.

Ditempat terpisah, Kasatpel Citata Kecamatan Setiabudi, Bambang menyebut bahwa adanya kanopi yang berdiri di lahan Fasum tersebut bukanlah kewenangan dari pihak Citata, melainkan tufoksinya Satpol PP. 

"Adapun kanopi yang berdiri di lahan Fasum bukan tufoksinya Citata, karena berada di lahan Fasum," ujar Bambang di ruang kerja. 

Baca Juga: Sudah Vaksin ke2. Pengguna KA dari Stasiun Senen dan Gambil tidak Perlu Tes Antigen

Pada kesempatan yang sama Kasatpol PP Kecamatan Setiabudi, Budi saat dikonfirmasi mengungkapkan akan mengajukan kasus tersebut ke tingkat Kotamadya Jakarta Selatan. 

"Untuk permasalahan kanopi yang berdiri dilahan Fasum akan kami ajukan ke tingkat Kotamadya," pungkas Budi kepada wartawan.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X