“Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik, agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,” kata Ganjar, dikutip dari Humas Jateng.
Tarif yang rencananya diberlakukan senilai Rp750 ribu untuk wisatawan lokal, dan 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara tersebut ditegaskan Ganjar hanya berlaku bagi mereka yang ingin menaiki area stupa Candi Borobudur.
Sedangkan bagi pengunjung yang hanya memasuki kawasan candi akan diberlakukan tarif yang saat ini berlaku.
Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50.000 hanya sampai di pelataran Candi Borobudur, tidak dapat naik ke area stupa atau puncak Candi Borobudur. Bahkan, menurut Ganjar tiket pelajar yang sebelumnya Rp25.000 per orang akan turun menjadi Rp5.000 per orang.
"Kemarin justru diturunkan jadi Rp5.000. Saat nanti butuh edukasi perdalam konten ilmu pengetahuan, maka itu kebijakan khusus pelajar,” ujarnya.
Artikel Terkait
Buka Pameran Foto Eksplorasi Budaya Baduy dan Peranakan Banten, Zaki: Tema yang Diangkat Sangat Tepat
Ada Foto Anies di Mobil Hot Wheels, Warganet : Keren Euy
Mulai Hari Ini 26 Titik Ruas Jalan di Jakarta Diberlakukan Peraturan Ganjil Genap
Kabar Terbaru Harga Tiket Candi Borobudur Naik Rp 750ribu, Berikut Penjelasan