Edisi.co.id - lndeks kepuasan jemaah haji (IKJH) 1443 H/2022 M berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) IKJH 1443 H/2022 M mencapai 90,45 atau masuk kategori sangat memuaskan.
Terkait hal tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kepuasannya.
“Ini kategori sangat memuaskan yang pertama kali dalam 11 kali pelaksanaan survei IKJH oleh BPS yang dilakukan sejak 2010,” ucap Menag , Senin (19/12/2022).
Menag menyampaikan terima kasih kepada seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya mereka yang berangkat pada 1443H/2022M. Menurutnya, survei ini bisa didapat karena kesediaan para jemaah untuk mengisi instrumen yang disiapkan oleh BPS.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Ngutang ke Negara China Lebih Banyak
Berdasarkan hasil survei BPS, kenaikan IKJH terjadi di semua daerah kerja. Dibanding survei tahun 2019, kenaikan indeks kepuasan dapat dilihat dari data berikut: Madinah 89,42 (2019: 86,44), Makkah 91,57 (2019: 87,89), Armuzna 89,64 (2019: 82,57), dan Bandara 91,28 (2019: 87,94)
“Capaian ini menggembirakan, tapi juga menjadi tugas berat bagi Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk bisa mempertahankannya. Apalagi, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 kita harapkan sudah kembali normal,” harap Menag.
Sebelumnya, Kepala BPS Margo Yuwono mengapresiasi pemerintah atas kenaikan indeks kepuasan jemaah haji. “Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Hasil survei ini sekaligus juga bisa memberi pembelajaran tentang bagaimana mempersiapkan haji tahun depan karena kondisi jemaah sudah akan kembali normal,” ujarnya.
Baca Juga: BRINS Nilai Analisis Data Penting Bagi Industri Asuransi
Dalam simpulan paparannya, Kepala BPS menyampaikan bahwa kondisi penyelengaraan haji di tahun 2022 (masa pandemi) berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Perbedaan terlihat jelas pada jumlah dan karakteristik jemaah haji (karena adanya pembatasan dari Arab Saudi). Misalnya, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2019 mencapai 221ribu, sementara tahun 2022 hanya 100.051. Sesuai kebijakan pembatasan dari Arab Saudi, usia jemaah haji 2022 tidak lebih 65 tahun. Sebanyak 75% usia jemaah pada rentang 41 – 60 tahun.
Kondisi berbeda lainnya terkait dengan pendidikan. Data survei yang dipaparkan Kepala BPS menunjukkan 52% berpendidikan tinggi (diploma - S3). Hanya 3% jemaah yang teridentifikasi tidak sekolah, SD 6%, SMP 9%, dan SMA 30%.
“Perlu bijaksana memaknai angka hasil survei 2022. Sebab kondisi 2022 berbeda dengan 2019, baik kuota maupun kondisi fisik jemaah,” tandasnya.
Artikel Terkait
Imbauan bagi Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
Para Petugas Srikandi di Masjidil Haram, Siaga Bantu Jemaah Haji Indonesia
Kisah Ali Iksan, Jemaah Haji Difabel yang Selalu Semangat Beribadah
Ribuan Jemaah Haji Telah Kembali Ke Tanah Air, Dirjen Haji Beri Empat Imbauan untuk Jemaah Haji
Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Geser Ke Madinah, Tetap Waspadai Faktor Risiko
Kemenkes Prioritaskan Tanazul Jemaah Haji Yang Sakit
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia di Rumah Sakit Arab Saudi