Pemerintah Pusat Bertindak Cepat Bantu Pemda Atasi Lonjakan Kasus di Daerah

photo author
- Kamis, 10 Juni 2021 | 08:22 WIB
IMG-20210610-WA0049
IMG-20210610-WA0049

 

Edisi.co.id, Jakarta - Paska Idul Fitri terdapat beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus seperti Kudus (Jawa Tengah) dan Bangkalan (Jawa Timur). Lonjakan di Kudus dampak dari kegiatan wisata religi ziarah dan tradisi kupatan masyarakat setempat 7 hari paska lebaran, sementara di Bangkalan diakibatkan penularan klaster keluarga karena mudik lebaran.


Untuk mengantisipasi hal ini, jajaran pemerintah pusat telah melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan.


Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan Satu Juta Penyuntikan Dosis Vaksin per Hari pada Juli Mendatang

"Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang tinggi. Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan, maupun intensifikasi pelaksanaan PPKM mikro untuk mengetatkan kembali Protokol kesehatan," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (9/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.


Terkait perkembangan varian pada daerah yang mengalami lonjakan, sampel dari daerah tersebut sudah diambil dan masih diteliti. Karenanya untuk simpulan sebab akibat varian terhadap peningkatan laju penularan kasus pun masih membutuhkan studi lebih mendalam.


Baca Juga: Vaksinasi ODGJ dan Disabilitas, Dinkes Lakukan Secara Door to Door

Dalam mencapai kekebalan komunitas, pada daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus, sejauh ini cakupan vaksinasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur berada di kisaran 19 persen dan terus ditingkatkan cakupannya.


"Namun secara nasional cakupan vaksinasi tenaga kesehatan sudah mencapai 94,97%. Perlu diingat, bahwa jika sudah divaksinasi secara penuh, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara penuh," pungkas Wiku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X