Edisi.co.id, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub No. 39 Tahun 2021 kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan tingkat positif 7,6% dari hasil tes PCR.
“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan mengalami peristiwa hingga per 14 Juni 2021 aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan angkanya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan angka positif yang juga signifikan di angka 17,9%,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.
Menurut Widyastuti, ada hal lain yang juga tak kalah mengkhawatirkan, yakni varian baru mutasi virus Sars-Cov-2 atau COVID-19, yakni varian B1617.2 yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini ada di Jakarta.
“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang sangat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang sangat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat ditemukan dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama,” papar Widyastuti.
Melihat Jakarta yang memasuki fase krusial dan mencegah agar tak masuk fase genting, Widyastuti memastikan seluruh jajaran Pemprov DKI kini tengah mempersiapkan antisipasi jangka pendek terlebih dahulu dengan menambah maksimal kapasitas atau keterisian tempat tidur isolasi Bed Occupancy Rate (BOR). Sebab, seperti diketahui, ada peningkatan keterisian pasien COVID-19, per tanggal 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33% dan ICU sebesar 1.014 dan terpakai 362 atau 36%.
“BOR kita juga naik signifikan per tanggal 14 Juni kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78% hanya dalam 2 minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71% . Dari 78%keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta dan komitmen kami tetap untuk tak membeda-bedakan pelayanan, tetapi ini peringatan bahwa virusnya mengenal batas wilayah,” terang Widyastuti.
Selain penambahan kapasitas BOR, menurut Widyastuti, Pemprov DKI Jakarta juga mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menambah pelacak (petugas yang akan melakukan) di mana para pelacak inilah yang nantinya akan memegang peran penting untuk melakukan deteksi dini. Sehingga pengendalian dapat dilakukan dengan baik.
Sementara itu, Gubernur DKI Provinsi Jakarta, Anies Baswedan, menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus mengambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita menginginkan peristiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua tidak harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus berkolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita semua melaksanakan 3T,” papar Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa kondisi yang ada kini harus membuat kita waspada dan menyadari akan bahaya COVID-19 dan mutasinya.
“Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin. Saya ingin ingatkan semua, kita masih dalam pandemi, usahakan di rumah. Semua evaluasi, bila kegiatan sudah lebih dari 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen. Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus selesai, harus tutup. Bila tetap buka, kami akan mendisiplinkan, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan gak ada jadwal. Semuanya mari ambil sikap tanggung jawab,” tandas Gubernur Anies.