Edisi.co.id - Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, membuka kegiatan pelatihan hukum bagi masyarakat Jakarta Timur di Ruang Pola Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota, Selasa (29/8/2023).
Kegiatan yang diikuti 100 orang terdiri dari Tim Penggerak PKK, Karang Taruna hingga Kelompok Sadar Hukum Kelurahan se-Jakarta Timur tersebut mengusung tema 'Meningkatkan Akses terhadap Keadilan bagi Perempuan dan Anak Dalam Rangka Indonesia Maju'.
Baca Juga: Walikota Hadiri Coffee Morning Forkopimko Bersama Kapoda Metro Jaya
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah, Kanwil Kemenkumham serta Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum. Meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dan diharapkan setiap anggota masyarakat memahami serta menaati hukum yang berlaku,” kata Wakil Walikota.
Wakil Walikota menjelaskan, kondisi saat ini diperlukan kesadaran masyarakat untuk mentaati Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2011, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan. Dijelaskannya hal itu merupakan tanggung jawab bersama, sehingga permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan dapat dicegah dan kasusnya menurun.
Baca Juga: Kader PKK 11 RW dari Kelurahan Cijantung Gelar Sosialiasi Penanganan dan Pencegahan Stunting
”Terlebih kagiatan ini juga bagian yang kuat dalam mempertahankan Kota Jakarta Timur sebagai Kota Layak Anak Kategori Utama,” jelasnya.
Namun demikian, Wakil Walikota berharap para peserta dapat memiliki kemampuan dan kemauan untuk menyampaikan informasi hukum dan memberikan pengaruh kepada lingkungan agar lebih mengedepankan Hak Asasi Manusia, Hak Anak dan Perempuan. Salah satu menyertakan hak anak yaitu hak balita yang juga perlu diperhatikan dan dipenuhi, agar mereka tidak terkena stunting.
“Peserta Pembinaan untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu menularkan pengetahuan yang diperoleh. Penerapan di lingkungannya masing-masing, serta dapat memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum,” imbuhnya.
Baca Juga: Cegah Stunting, Kecamatan Matraman dan PMI Resmikan MCK Umum di RW 01 Kayu Manis
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur, Dedi Efrizal menambahkan, kegiatan pelatihan hukum bagi masyarakat bertujuan mendorong warga Jakarta Timur akan memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Perkiraan dampaknya yakni berkurangnya permasalahan hukum di masyarakat.
“Kita akan terus gelorakan megenai Kadarkum hingga Bantuan Hukum serta pencegahan terjadinya permasalahan hukum, menuju Kota Jakarta Timur yang tertib dan kondusif serta melindungi anak dan perempuan,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Agnes Monica Urus KTP Elektronik di Kantor Kelurahan Kedoya Utara
Sudis LH Jakbar Gelar Uji Emisi di Kantor Camat Palmerah Diikuti 166 Kendaraan
Sudin LH Jaksel Gencarkan Uji Emisi
Walikota Jaksel Tinjau Pembangunan Saluran Di Sejumlah Titik
Walikota Resmi Buka Bulan Dana PMI Jaksel Tahun 2023
156 Anggota PKK Jakarta Timur Ikuti Sosialisasi Tertib Kearsipan
Cegah Stunting, Kecamatan Matraman dan PMI Resmikan MCK Umum di RW 01 Kayu Manis
Kader PKK 11 RW dari Kelurahan Cijantung Gelar Sosialiasi Penanganan dan Pencegahan Stunting
Walikota Hadiri Coffee Morning Forkopimko Bersama Kapoda Metro Jaya