Edisi.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Jalan Komplek Permata Hijau II, RT 11/12, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2016 tentang Pengamanan Aset Milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Iin Mutmainnah Buka Webinar Penyalahgunaan Narkoba
"Aset yang saat ini kita amankan berupa lahan berisi bangunan liar semi permanen," ujarnya, Rabu (27/9).
Mahludin menjelaskan, pengamanan lahan seluas sekitar 8.100 meter persegi tersebut melibatkan 150 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Bina Marga DKI dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Sudin Pusip Jakut Gelar Pembinaan Perpustakaan Sekolah
Sebelum aset ini diamankan, pihaknya telah mensosialisasikan terkait pengosongan lahan ke warga yang mendirikan bangunan liar di lokasi.
Baca Juga: Program Jakarta Beraksi di Pejagalan Sasar 33 Balita
"Nantinya lahan ini akan dimanfaatkan sesuai fungsinya. Pengamanan berjalan kondusif," tandasnya.***
Artikel Terkait
Peserta JID Jajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Pj Gubernur Heru Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama
Program Jakarta Beraksi di Pejagalan Sasar 33 Balita
Sudin Pusip Jakut Gelar Pembinaan Perpustakaan Sekolah
Iin Mutmainnah Buka Webinar Penyalahgunaan Narkoba