Edisi.co.id - 100 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengikuti Sosialiasi Regulasi Bidang Keuangan Daerah di Ruang Pola Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka.
Asisten Administrasi Perekenomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang regulasi pengelolaan keuangan daerah. Mengingat, setiap pengelolaan keuangan butuh pertanggungjawaban, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pencairan hingga pelaporan.
Baca Juga: Jajaran Tiga Pilar Semper Barat Gencarkan Langkah Antisipasi Tawuran Pelajar
"Sebentar lagi akhir tahun dan akan tutup buku. Jangan sampai sudah terbayarkan, tetapi kondisi laporan masih terbengkalai dan kurang tepat," ujarnya, Selasa (14/11).
Iwan mengharapkan, sosialisasi ini mampu memberikan manfaat besar dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah Kepulauan Seribu.
Kegiatan tersebut juga diharapkan akan mengantarkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, tertib, ekonomis, efektif hingga transparan.
Baca Juga: 40 Kendaraan Diuji Emisi di Pondok Pinang
"Semoga penatausahaan keuangan Tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," harapnya.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Iwan Kurniawan menambahkan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapabilitas pengelolaan keuangan daerah bagi para peserta.
Terlebih, para peserta kegiatan ini terdiri dari pejabat tata usaha keuangan, bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu di unit kerja daerah Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Job Fair di Tamini Square Sediakan 3.000 Lowongan Kerja
"Kegiatan ini ada dua sesi. Pertama materi pengadaan tahun 2024 dan kedua materi regulasi keuangan Perda Nomor 7 Tahun 2022," tandasnya.***
Artikel Terkait
Puskesmas Pademangan Gelar Kompetisi Edukasi Kesehatan Secara Virtual
Ini Pemenang Lomba Hanjaba Dispusip DKI 2023
Job Fair di Tamini Square Sediakan 3.000 Lowongan Kerja
40 Kendaraan Diuji Emisi di Pondok Pinang
Jajaran Tiga Pilar Semper Barat Gencarkan Langkah Antisipasi Tawuran Pelajar