Edisi.co.id, Bandung - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) melalui Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Ustaz Yudi Wildan Latief berkirim surat ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait polemik candaan agama pada tahapan kampanye.
Ustaz Yudi berpandangan, banyaknya nada-nada politik yang menyeret-nyeret doktrin atau ajaran agama tertentu, baik di tingkat bawah masyarakat maupun di tingkat elit para tokoh-tokoh Nasional.
Di antaranya seperti menyelewengkan makna 'amien' dan gerakan attahiyyat dalam ibadah salat serta hal-hal lainnya yang serupa.
"Oleh karena itu, demi menjaga keutuhan bangsa, nilai persatuan, dan menghindari perpecahan antar golongan, kami memohon Pimpinan Bawaslu dapat memberikan maklumat imbauan agar seluruh pihak tidak menjadikan doktrin atau ajaran agama sebagai bahan candaan politik, baik dalam konteks kampanye ataupun konteks lainnya," kata Ustaz Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12/2023).
Lebih lanjut, ia juga mendorong Bawaslu agar terus dapat mengedukasi masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen-elemen masyarakat sebagai sosial kontrol terhadap penyelenggaraan Negara.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024
"Ini agar Pemilu terlaksana sesuai dengan cita-cita Undang-Undang dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.
Artikel Terkait
Potret Ketum PERSIS, KH Bachtiar Nashir dan Ulama se Sumatera Utara Hadiri Aksi Bela Palestina Di Istana Maimun
Jaga Aset Bangsa, PERSIS Minta Kepala BNN Baru Fokus Pada Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Sosialiasi Program Strategis Abad Kedua Jamiyyah Persatuan Islam: Tiga Khittah Perjuangan PERSIS
Ketum PERSIS Paparkan Kriteria Pemimpin Nasional yang Ideal